10 Tahun Kepemimpinan Nikson Nababan Indomaret, Alfa Group Menjamur, Usaha Mikro Kecil Menengah Merintih

| oleh -341x Dilihat

TAPANULI UTARA, (HarianSumut)

Ada 28 mini market atau ritel modern berkembang baik di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), selain sejumlah merek, Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan sepertinya akan ada mini market baru yang akan beroperasi lagi.

Dimana tiga merek diatas, Indomaret, Alfamaret serta Alfamidi lebih fokus usaha menjual makanan, minuman dan tembakau. Akibat ekspansi 3 merek jaringan Ritel ini pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) dengan usaha yang sama di Taput banyak yang gulung tikar.

Informasi yang berhasil digali, keberadaan semua ritel tersebut ada dimasa Nikson Nababan ketika menjabat Bupati Taput selama 10 tahun, diduga tanpa kajian menyangkut pertumbuhan ekonomi masyarakat lokaL, dari tahun 2014 sampai tahun 2024.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Taput Jonner Nababan, Selasa (25/3/2025) menyebutkan Dinas yang dipimpinnya hanya memberikan Ijin Mendirikan Bangunan, yang sekarang diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Ijin usaha.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran, Polres Toba Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Sedangkan kajian dampak sosial ekonomi belum pernah ada, pengusaha ritel hanya harus mendapat persetujuan dari warga sekitar, baru usaha bisa beroperasi.

“Untuk kajian dampak sosialnya belum pernah ada,” ujar Jonner

Jonner juga menyebutkan, sebelum pemberian ijin, terlebih dahulu ada nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati dengan pengusaha ritel, setelahnya dilakukan kajian dan rekomendasi dinas Lingkungan Hidup kemudian mengikat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dinas Perindagkop.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Taput Josua Situmeang menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mini market itu hanya retribusi parkir dan pajak reklame. Sedangkan pajak dari produk yang dijual ritel, disebutkan Josua tidak ada.

Majoe Simanungkalit seorang pegiat sosial kontrol Taput berpendapat, sudah perlu ada pengkajian serta pembatasan ijin pendirian usaha ritel modern di Kabupaten Taput semisal Indomaret, Alfamart dan Alfamidi. Karena berdampak pada usaha UMKM dari masyarakat lokal.

Baca Juga:  Luangkan Waktu, Wali Kota Siantar Sapa Para Petugas Kebersihan di Beberapa Lokasi

Bahkan menurut Majoe, sudah banyak usaha dari masyarakat lokal yang tutup dikarenakan keberadaan dari mini market tersebut. Sementara PAD yang diterima dari usaha ketiga merek itu tidak sebanding dengan usaha-usaha lokal yang banyak gulung tikar.

Namun lucunya dikatakan Majoe, walau PAD dari ritel ini tidak begitu signifikan, dibandingkan usaha masyarakat banyak yang gulung tikar, namun Nikson Nababan selaku pemimpin Daerah terdahulu ataupun mantan Bupati terdahulu sepertinya membiarkan menjamurnya ritel di Kabupaten ini, tanpa mengkaji dampak perekonomian masyarakat kecil di Kabupaten Taput ini.

“Kan jadi lucu kalau hanya embel-embel retribusi parkir, pajak bumi bangunan dan pajak reklame yang didapat, sedangkan efeknya banyak sudah usaha kecil masyarakat setempat yang tutup. Kenapa Nikson selaku Bupati saat itu membiarkan menjamurnya ritel di kabupaten ini?” terang Majoe. (EJP/Red)