2 Rekor yang Dipecahkan Trump usai Menang Pilpres AS 2024

| oleh -7x Dilihat
Screenshot

AMERIKA SERIKAT, (HarianSumut)

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump memecahkan sederet rekor usai memenangkan pemilihan presiden atau Pilpres AS 2024 versi hitung cepat pada Rabu (6/11/2024).

Menurut perhitungan sejumlah media AS, Trump meraih 51 persen atau 71 juta suara popular vote.

Dia juga mendapat suara 277 elektoral dari total 538 suara.

Berikut rangkuman CNNIndonesia.com soal rekor yang dipecahkan Trump dalam Pilpres AS 2024:

1. Status terdakwa

Trump bakal menjadi presiden AS pertama dengan status terdakwa, situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:  Beri Pembinaan Terhadap Kader Posyandu, Bupati Toba: Kalian Garda Terdepan

“Belum pernah terjadi sebelumnya seorang terdakwa terpidana terpilih untuk menduduki jabatan tertinggi,” demikian laporan CNN, Rabu (6/11).

Hakim di New York dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman ke Trump pada akhir November setelah pemilu. Waktu ini dipilih untuk menghindari kesan siding itu mempengaruhi hasil pilpres.

Namun, pengacara Trump diduga akan meminta hakim menunda hukuman karena dia telah menjadi presiden terpilih.

Trump saat ini terlibat kasus pemakzulan presiden saat pemilu 2020, kasus pidana uang tutup mulut, hingga menyembunyikan dokumen rahasia.

Baca Juga:  Pemkab Simalungun Tinjau Jalan Putus Penghubung Kecamatan Tanah Jawa dan Kecamatan Hatonduhan

2. Eks Presiden yang menjabat lagi

Trump juga mencetak rekor menjadi mantan presiden AS yang kembali menduduki posisi nomor satu di negara itu sejak 132 tahun.

“Mantan presiden kembali ke Ruang Oval [di Gedung Putih] membuat dia menjadi presiden kedua sejak Grover Cleveland,” demikian laporan CNN.

Trump sempat menjadi presiden AS pada 2016-2020 dan kini akan menjadi presiden untuk 2024-2028. Sementara itu, Cleveland menjadi presiden AS ke-22 dan ke-24 atau dari 1885-1889 dan dari 1893-1897. (CNN/Red)