Operasi Masif Polrestabes Medan: 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka, Fokus di Tiga Kecamatan dan Kawasan Jermal

| oleh -61x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Polrestabes Medan berhasil mengungkap 33 kasus perjudian ilegal dengan total 62 tersangka selama 100 hari terakhir, dari 9 Oktober 2025 hingga 12 Februari 2026. Hal ini diungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Jean Calvijn.

Dari total kasus yang diungkap, judi online tercatat sebanyak 18 kasus dengan 22 tersangka, di mana para pelaku mayoritas menggunakan perangkat pribadi maupun perangkat yang disiapkan bandar di titik tertentu. Barang bukti yang disita antara lain 16 unit ponsel dan uang tunai Rp327.000.

Sementara itu, judi mesin darat, termasuk mesin tembak ikan, dingdong, dan jackpot, terungkap dalam sembilan kasus dengan 31 tersangka. Barang bukti yang disita berupa tujuh mesin tembak ikan, sepuluh mesin dingdong, sembilan mesin jackpot, 404 koin jackpot, 17 ponsel, serta uang tunai Rp7.135.000. Untuk togel atau judi darat, enam kasus dengan sembilan tersangka berhasil diungkap, disertai lima lembar kertas, lima ponsel, satu kalkulator, dua buku catatan, dan uang tunai Rp11.151.000. Selain itu,

Baca Juga:  Pemko Terbitkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi di Medan

Polrestabes Medan menyita total 85 unit mesin judi darat, dengan 26 unit masih dalam penyidikan dan 59 unit lainnya ditemukan dalam operasi gabungan bersama Polsek, BKO Polda, BKO TNI, Pemerintah Daerah, dan BNN. Banyak di antaranya ditemukan di barak-barak narkoba yang juga menyimpan mesin-mesin judi.

Berdasarkan pemetaan wilayah, tiga kecamatan tercatat memiliki intensitas penindakan tertinggi, yaitu Kecamatan Percut Sei Tuan dengan 10 laporan polisi yang ditangani Polsek Medan Tembung, Pancur Batu dengan tujuh laporan, dan Medan Barat dengan empat laporan. Wilayah lain seperti Medan Helvetia dan Medan Denai masing-masing mencatat dua laporan, sementara kecamatan lainnya, termasuk Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, Medan Maimun, Medan Kota, dan Medan Petisah, masing-masing mencatat satu laporan.

Kapolrestabes menegaskan bahwa setiap wilayah yang terindikasi perjudian juga berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa perputaran uang dari praktik perjudian ilegal cukup signifikan dan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Ini adalah industri ilegal yang merugikan masyarakat sekaligus merusak tatanan sosial,” ujarnya.

Kawasan Jermal menjadi titik temuan terbesar, kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai kartel perjudian dan narkoba terbesar di Medan. Penindakan di Jermal berhasil dilakukan berkat dukungan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Sinergi UMMAS dan Lapas Labuhan Ruku: Menyiapkan Warga Binaan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

“Fokus kami adalah menjadikan Jermal sebagai kawasan hijau, bersih dari perjudian dan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung penuh langkah ini,” ujar Jean Calvijn.

Selain menyita mesin dan perangkat perjudian, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti buku catatan, kalkulator, 404 koin jackpot, dan perangkat telepon genggam yang digunakan bandar untuk mengoperasikan jaringan judi online. Modus perjudian kini semakin berkembang, dengan bandar menyiapkan perangkat khusus di lokasi tertentu agar aktivitas perjudian lebih sulit dideteksi.

Kapolrestabes Medan kembali mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait praktik perjudian. “Jangan ragu melaporkan ke Kepling, Bhabinkamtibmas, Polsek, atau langsung ke Polrestabes. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjadikan Medan lebih aman dan bermartabat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap upaya menghalangi proses penegakan hukum akan ditindak tegas.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel kepolisian, sinergi antarunit, serta dukungan informasi dari masyarakat dan media. Dengan konsistensi penegakan hukum, Polrestabes Medan menargetkan Medan dan Deli Serdang bebas dari perjudian dan narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan layak untuk generasi muda serta investasi. (Red)