5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi Saat Asyik Mengonsumsi Narkoba

| oleh -30x Dilihat
Screenshot

TAPANULI UTARA, (HarianSumut)

Satuan reserse narkotika polres Tapanuli Utara, berhasil meringkus 5 mahasiswa akper pemkab Taput marena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan 1 orang masyarakat sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda, pada hari kamis (20/3/2025) lalu.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Mereka ditangkap di tempat berbeda Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu.

Ke 5 mahasiswa akper tersebut yaitu WSM (18) warga Jln. AM. Desa Pagarbatu, kecamatan Sipoholon, Taput, JGD (20) warga Aek Nasia, desa Partali Julu, kecamatan Tarutung, Taput, RS (18) warga Jl. Sisingamangaraja, kelurahab Hutatoruan X, kecamatan Tarutung, Taput, FVBS (21) warga desa Hutanagodang, kecamatan Purba Tua, Taput dan RNAS (21) warga Sosor Hutagalung, desa Hutagalung Siwaluompu, kecamatan Tarutung, Taput.

Sedangkan 1 orang masyarakat biasa sebagai pemasok narkoba jenis ganja tersebut yaitu Elkadi Judika Simanjuntak (21) warga desa Sosunggulon, kecamatan Tarutung Taput.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh tim opsnal narkoba, atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Informasi itu dikembangkan petugas. Pada hari sekira pukul 21.00 wib, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari kampus akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu tim yang sudah memantau pergerakan merekapun segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan. Sebelum di geledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM pun melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas.

Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper yaitu RNAS.

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan dati tangan WSM seberat 20, 24 gram.

Selanjutnya petugaspun mengejar ke asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu di cari sekitaran asrama sekira pukul 22.00 wib malam itu RNAS sedang asyik bersembunyi bersama temanya JGD. RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di belakang. Akhirnya mereka berempat pun diamankan.

Baca Juga:  Pelihara Stamina Prajurit, Kodim 0207/Simalungun Gelar Samapta Periodik II Tahun 2024

Setelah di geledah barang bukti ganja kering pun di temukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap meteka berempat RNAS mengakui dirinya memnerikan ganja kering itu kepada WSM yang dibelinya dari seorang masyarakat umum yaitu Elkandi Judika Simanjuntak.

Elkandi pun dikejar. Sekira pukul 23.30 wib malam itu petugas pun berhasil menangkapnya saat mengendarai srpeda motor di jalan raya Tarutung.

Alhirnya mereka pun ber enam diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber ganja itu diperoleh. (EJP/Red)