PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kota Pematangsiantar, Selasa (24/9/2024).
Ketua KPUD Kota Pematangsiantar M Isman Hutabarat dalam sambutannya mengatakan bahwa acara tersebut digelar agar seluruh Paslon dan juga masyarakat dapat melaksanakan kampanye dengan damai dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Hal yang sama juga dikatakan Kajari Pematangsiantar JURIST PRECISELY, S.H., M.H saat didaulat memberikan sambutan mewakili Forkopimda Kota Pematangsiantar.
Namun sangat disayangkan, usai penandatangan deklarasi tampak salah satu Paslon membagi-bagikan uang pada warga yang diduga pendukungnya.
Hal ini tentunya mendapat sorotan dari DR.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, Ketua Sumut Watch yang menilai Paslon telah mempertontonkan bebasnya politik uang pada perhelatan Pilkada di Kota Pematangsiantar.
“Paslon sudah pertontonkan hal yang tidak baik sesuai dengan yang dideklarasikan, kita minta seluruh stake holder pengamat, secara khusus Bawaslu selaku pengawas agar serius dalam hal ini,” ujar Daulat. (Red)