Hadiri Rakor Pelaksanaan Kampanye Pilkada Tahun 2024, Plt. Bupati Simalungun : Berkampanyelah dengan Santun

| oleh -10x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Plt. Bupati Simalungun H Zonny Waldi Mengahadiri Rakor (Rapat Koordinasi) dalam rangka pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024.

Rakor tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Jalan John Horailam Saragih, Pematang Raya, Simalungun, Sumut, Jumat (27/09/2024) sore.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati H Zonny Waldi mengajak untuk bersama-sama agar tetap menjaga komunikasi seluruh stakeholder terkait, karena sukses nya pilkada ini adalah bentuk kolaborasi seluruh pihak terkait.

Selain itu, Plt Bupati Simalungun juga menghimbau agar menghilangkan kampanye-kampanye hitam. “Berkampanye lah dengan santun,”kata Plt Bupati.

Ia juga meminta agar semua pihak terkait, baik KPU, Bawaslu, Pemerintahan, dan Stekholder terkait harus tegak lurus pada Undang-Undang.

“Saya akan bersikap netral dan juga Seluruh ASN (Aparutur Sipil Negara), sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Plt Bupati

Menurut Plt Bupati, jika mematuhi Undang-Undang, Pilkada di Simalungun pasti akan berjalan dengan lancar, karena sukses nya Pilkada berkaitan dengan partisipasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Sambangi RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Bupati Besuk Pasien dan Apresiasi Pelayanan dan Kebersihan

“Karena itu mari kita himbau agar masyarakat ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menggunakan hak suara nya,” ajak Plt Bupati Simalungun.

Sementara itu, Kapolres Simalungun diwakili Kabag Ops Kompol M Manik menyampaikan, dalam pelaksanaan kampanye agar tetap berkomunikasi untuk meminta izin dan juga tetap menjalankan semua peraturan.

“Jangan nanti nya izin yang di berikan berkampanye di suatu daerah tetapi pelaksanaan di daerah lain, tidak sesuai dengan izin yang di berikan,” ujarnya

Ia juga meminta agar jadwal kampanye ditentukan, supaya tidak bersinggungan antara Paslon (Pasangan Calon) satu dengan lain nya, sehingga pelaksanaan kampanye di Kabupaten Simalungun berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana menyampaikan bahwa, rakor ini membahas tentang Peraturan Komisi Pemilu (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. “Kampanye Pilkada ini, kita harapkan tercipta nya Pilkada damai di Kabupaten Simalungun ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Bersama Kapolres Dampingi Ketua PD Bhayangkari Sumut Serahkan Bansos Kepada Korban Banjir

Johan juga menyampaikan bahwa terkait adanya pelaporan keuangan kampanye. “Hari ini adalah hari terakhir perbaikan sistem Informasi pelaporan dana Kampanye di aplikasi SIKADEKA (Sistem informasi kampanye dan dana kampanye),” sebutnya.

Surya Indra Ariawan mewakili Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, dalam rapat tersebut berharap jangan sampai masa kampanye menimbulkan konflik-konflik yang tidak terselesaikan.

“Karena Pilkada ini adalah gawean kita di Simalungun untuk menentukan  pemimpin di Simalungun, siapa pun yang terpilih adalah putra putri terbaik di Simalungun,”kata Surya.

Tampak hadir dalam rakor tersebut antara lain, Kaban Kesbangpol Simalungun Arifin Nainggolan, mewakili Kasadpol PP Zocson Silalahi dan para perwakilan tim Pemenangan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. (Rls/01)