Polres Toba Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Melarikan Anak Dibawah Umur

| oleh -47x Dilihat

TOBA, (HarianSumut)

Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap dan menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan melakukan tindakan cepat dengan menangkap pelaku Kasus Tindak Pidana melarikan anak perempuan dibawah umur.

Pelaku berinisial HP (25), Wiraswasta, Kristen, warga Dusun Rodang Desa Bor bor Kecamatan Borbor Kabupaten Toba.

Diketahui korban berinisial AAS (15) warga Dusun Janji Desa Lumban Rau Utara Kecamatan Nassau Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi di ruangannya pada Rabu (18/6/2025) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan orang tua korban, yang menyadari anaknya tidak pulang ke rumah.

Baca Juga:  Plt Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

“Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi. Setelah penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban berada di Kota Pekanbaru bersama seorang pria,” ujar Bungaran.

Pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polres Toba yang di pimpin oleh Kanit Pidum Polres Toba Ipda Zulkifli beserta 6 personel Tim Jatanras Polres Toba langsung bergerak cepat berangkat menuju Kota Pekanbaru Riau.

Setiba di Pekanbaru, Tim Opsnal Polres Toba langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Pekanbaru Polda Riau.

Kemudian pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polres Toba bersama Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan pencarian ke rumah kost yang berada di Jalan Jend A. Yani Pekanbaru dan akhirnya ditemukan Pelaku yang berinisial HP bersama Korban AAS sedang berada didalam kamar kos kosan, sehingga Tim melakukan Penangkapan dan mengamankan ke Kantor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Baca Juga:  Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

Tim opsnal Polres Toba berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor merk Vario warna merah, 3 ( Tiga ) Unit HP dan 1 ( Satu ) buah dompet.

Usai dilakukan penangkapan, selanjutnya Tim Opsnal membawa Pelaku dan Korban ke Polres Toba. Saat ini pelaku sudah di diamankan di Mapolres Toba. (EJP/Red)