Terkait Temuan 47 kg Ganja dibelakang kampus USI, Begini Tanggapan Rektorat

| oleh -79x Dilihat
Screenshot

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial perihal penemuan barang haram ganja seberat 47 kg oleh pihak aparat penegak hukum dibelakang kampus Universitas Simalungun (USI), menjadikan pihak rektorat USI angkat bicara.

Rektor USI, Dr. Sarintan Damanik melalui bidang Humasy, Fransdian Purba, S.I.Kom, Jumat (15/8/2025) mengatakan bahwa dirinya mengetahui peristiwa penemuan ganja oleh APH dari berita di media sosial, seperti FB dan sebagainya.

Dijelaskan Frans, pada waktu yang bersamaan, pihak USI sedang melaksanakan acara kegiatan pengelolaan Dosen yang dihadiri 36 Universitas Swasta di Sumut. Pihak USI dipercayakan sebagai tuan rumah, dan dalam waktu seminggu harus mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan acara tersebut.

Baca Juga:  Gempa M 5,4 Guncang Sabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

“Penemuan ganja 47 kg oleh APH itu bersamaan dengan jadwal acara L2Dikti, sehingga tidak mengetahui secara pasti kejadian itu. Untuk itu, kami mengharapkan kepada pihak APH untuk secepatnya mengusut tuntas penemuan ganja itu,” harapnya.

Diterangkannya, saat ini Universitas Simalungun (USI) lebih fokus dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan menejemen birokrasi, Universitas Simalungun (USI) sebagaimana dengan amanah Tri Darma Perguruan Tinggi.

Frans mengatakan Tri Dharma Perguruan Tinggi USI merujuk pada tiga kewajiban utama yang diemban oleh perguruan tinggi tersebut, yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Untuk mewujudkannya, sambung Humasy, saat ini pihak USI sedang melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PSB).

Baca Juga:  PBB Kadaluwarsa Masih Ditagih, Dr Henry Sarankan Ajukan Keberatan, Sudah Ada Perwa Penghapusannya

Dan baru-baru ini, USI mendapat kepercayaan dari L2 Dikti sebagai tuan rumah dalam acara kegiatan pengelolaan Dosen, Pengembangan karir Dosen, penguatan akademik bagi Perguruan Tinggi Swasta di wilayah naungan L2Dikti, dengan jumlah peserta sebanyak 36 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Propinsi Sumatera Utara.

Selain itu juga, kampus USI baru selesai melaksanakan kegiatan Program Kampus Berdampak, dengan tema “Pemberangkatan Mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan untuk Kuliah Kerja Usaha (KKU) dari Kementerian Pendidikan. Banyak program yang baru selesai dilaksanakan kampus USI.

“Karena itu, kita sangat berharap agar pihak aparat penegak hukum secepatnya bisa menyelesaikan kasus penemuan ganja di belakang kampus USI,” harapnya. (Rls/Red)