PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, mengundang Notaris Dr Henry Sinaga terkait pengaduannya atas kenaikan NJOP 1.000 persen.
Undangan tertanggal 25 September 2025, dengan nomor: 005/700/72/IX-2025 tersebut diterima oleh Dr. Henry Sinaga melalui WA pada tanggal 26 September 2025.
Menurut Dr Henry Sinaga, dia diundang untuk hadir pada hari Senin, 29 September 2025, Pukul 10.00. WIB, di Kantor Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Jl. Siatas Barita No. 33, dalam rangka pemeriksaan terkait pengaduannya perihal kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar demikian siaran pers Dr Henry Sinaga.
“Saya akan hadir untuk memenuhi undangan tersebut, kata Dr Henry menutup siaran persnya. (Red)





