Warisan Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayarkan Bobby Nasution, Capai Rp 1,8 Triliun

| oleh -50x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajeckshah mewarisi utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke seluruh Kabupaten/Kota mencapai Rp3,5 Triliun pada 2025 ini.

Meski terimbas utang DBH warisan Edy Rahmayadi, Gubsu saat ini Bobby Nasution justru dengan tempo singkat mulai membayar DBH ke 33 kab/kota. Jumlahnya pun variatif namun total uang DBH yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,8 T.

Bahkan menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provsu Timur Tumanggor, tahun ini Gubsu Bobby minta jumlah pembayaran DBH terus dilakukan hingga mencapai angka Rp2,2 T.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Penipuan, Mantan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Masih Bebas Berkeliaran

“Namun target pembayaran DBH ini tergantung penerimaan daerah. Maka itu mari semua pihak berusaha untuk mengoptimalkan penerimaaan daerah,” kata Timur Tumanggor dihubungi wartawan Sabtu (11/10/2025.

Ditambahkan Timur, hanya dalam tempo beberapa bulan menjabat menjadi Gubsu, Bobby Nasution langsung membayarkan utang DBH tersebut. Diyakini dengan pembayaran DBH ke Kab/kota, para kepala daerah punya tambahan anggaran untuk pembangunan di daerah masing-masing.

“Itulah yang dilakukan Pak Gubsu Bobby, bahwa beliau fokus dan komitmen untuk membayarkan seluruh DBH. Hanya beberapa bulan menjabat beliau sudah langsung membayarkan,” lanjut Timur.

Baca Juga:  PKK Sumut Gencarkan Imunisasi, Zero Dose Turun Drastis ke Peringkat 12 Nasional

Memang pada 8 Agustus 2025 lalu, DBH sudah mulai dibayarkan bertempat di Aula RIS Kantor Gubsu yang dihadiri seluruh kepala daerah se Sumut.

“Sudah dibayarkan Rp1,8 T dan terus bertambah tahun ini sesuai arahan Pak Gubsu,” pungkas Timur. (Rls/Red)