Dugaan Kejanggalan PBJ TA 2024 di Inspektorat Batubara Mencuat, Puluhan Paket Disorot

| oleh -56x Dilihat
Screenshot

BATUBARA, (HarianSumut)

Dugaan kejanggalan dalam kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran (TA) 2024 di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara mencuat ke publik. Sejumlah paket pengadaan diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan pengadaan pemerintah.

Berdasarkan data yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Layanan Kementerian/Lembaga Pemerintah (LKPP), Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara tercatat melaksanakan sebanyak 27 paket penyediaan dan 34 kegiatan swakelola dengan metode Pengadaan Langsung serta E-Purchasing.

Namun, dari penelusuran terhadap Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), muncul dugaan bahwa tidak seluruh paket tersebut ditayangkan secara lengkap dan transparan. Bahkan, terdapat indikasi sejumlah paket pengadaan tidak muncul sama sekali dalam sistem.

Baca Juga:  Menteri Kebudayaan Sebut Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

Beberapa dugaan kejanggalan yang mencuat antara lain:

Tidak adanya transaksi melalui e-Katalog yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan E-Purchasing;

Terjadinya perubahan metode pengadaan tanpa melalui proses penayangan yang semestinya;

Paket Non Tender yang tidak ditampilkan dalam SPSE;

Pencatatan data PBJ yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan;

Paket pengadaan yang tidak selesai dilaksanakan tanpa disertai alasan yang jelas.

Tak hanya itu, pada sejumlah paket PBJ juga muncul dugaan belanja fiktif, mark up harga maupun volume barang/jasa, serta ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan output yang dihasilkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan

Pengamat kebijakan publik menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran.

Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Hasrul Irfan, S.Kom., M.M. Jumat (19/12/2025) saat dikonfirmasi terkait kejanggalan tersebut, sepertinya lebih memilih bungkam. (Tim/Red)