Korea Utara Ubah Undang-undang, Resmi Sebut Korea Selatan Musuh

| oleh -10x Dilihat
Screenshot

KOREA UTARA, (HarianSumut)

Korea Utara resmi mengamendemen konstitusinya untuk secara resmi menyebut Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan dengan mereka. Perubahan konstitusi itu dilakukan karena alasan ancaman keamanan dan meningkatnya ketegangan antara kedua negara. 

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), media yang dikelola Korea Utara, melaporkan bahwa langkah itu tidak dapat dihindari dan sah secara konstitusional. 

“Karena keadaan keamanan yang serius yang mengarah ke ambang perang yang tidak dapat diprediksi karena provokasi politik dan militer yang serius dari pasukan yang bermusuhan,” kata KCNA, dilansir dari Anadolu, Kamis (17/10/2024).

Pengumuman tersebut menandai pertama kalinya Korea Utara secara eksplisit menyebut Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan sejak Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), badan legislatif Korea Utara, bertemu minggu lalu dan mengubah konstitusi. 

Baca Juga:  Hadiri Pesparawi Seksi Bapa Sinode GKPS 2024, Pjs. Wali Kota Siantar : Terimalah Saya Sebagai Keluarga Besar GKPS

Meskipun KCNA melaporkan perubahan konstitusional setelah pertemuan SPA, mereka masih enggan rincian spesifik.

Pada Januari lalu, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengajukan usulan untuk mendefinisikan ulang status Korea Selatan, dengan menyatakan bahwa kedua negara tidak dapat menempuh jalan menuju reunifikasi nasional bersama-sama. 

Dalam pidatonya di SPA, Kim menyerukan amandemen, dengan menggambarkan Korea Selatan sebagai musuh utama dan “musuh utama yang tidak berubah-ubah”.

Keputusan untuk mengubah konstitusi dan menyatakan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan menyusul serangkaian eskalasi.

Tahun lalu, Korea Utara membatalkan perjanjian antar-Korea tahun 2018 yang telah menetapkan zona penyangga di sepanjang perbatasan darat dan laut serta zona larangan terbang di atas zona demiliterisasi.

Baca Juga:  Sambut Baik Event Mabar Kuali Nusantara, Plt. Wali Kota Medan : Ikuti Aturan Yang Ditetapkan

Penangguhan perjanjian ini memulihkan aktivitas militer skala penuh di dekat perbatasan antar-Korea.

Menanggapi meningkatnya ketegangan, Korea Utara melaporkan pada Rabu ini bahwa lebih dari 1,4 juta anak muda dan pelajar telah mengajukan diri untuk bergabung atau bergabung kembali dengan militernya. 

Pengumuman tersebut menyusul tuduhan Pyongyang bahwa pesawat tanpa awak Korea Selatan memasuki wilayah udara Korea Utara di dekat ibu kota, sebuah klaim yang belum dikonfirmasi oleh Korea Selatan.

Korea Utara juga mengumumkan bahwa mereka telah memutus hubungan darat dengan Korea Selatan lewat penutupan jalur jalan raya dan rel kereta api di bagian timur dan barat perbatasan. (Tempo/Red)

Sumber: ANADOLU