Polsek Bosar Maligas Sikat Habis Pengedar Sabu di Ujung Padang

| oleh -86x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang residivis kasus narkoba bernama Supianto alias Pian (36) tak berkutik saat diciduk petugas di Jalan Perkebunan Dusun Hulu Nagori Dusun Hulu Kecamatan Ujung Padang, Senin (05/01/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH., melalui keterangan tertulis pada Selasa (06/01/2026) pukul 20.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di sekitar lokasi kejadian.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah Dusun Hulu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Atas dasar informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O Sunggu, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Sonni.

Baca Juga:  Krisis Perlindungan Anak Dalam Sistem Hukum Pidana: Sebuah Renungan

Tim yang dipimpin IPDA Roy Jansen bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di sana, petugas mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, salah seorang pria yang belakangan diketahui bernama Supianto alias Pian berhasil diamankan.

“Saat kami geledah, dari tangan pelaku ditemukan satu kotak rokok berisi satu paket plastik klip sedang yang diduga berisi sabu seberat 5,02 gram. Selain itu, kami juga menemukan kaca pirex, dua buah mancis, dan uang tunai Rp. 120.000,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, Supianto mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Anjas, warga Dusun Hulu.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, kasus ini kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas IPTU Sonni.

Baca Juga:  Terima Bantuan Rp1 M dari Pekanbaru, Bobby Nasution Segera Salurkan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

IPTU Sonni menambahkan, Supianto alias Pian ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polsek Bosar Maligas tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya yang terkait dengan narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun. (Red)