Rapat ekspose hasil peninjauan kembali kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar, Ditunda

| oleh -114x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Rapat ekspose hasil pelaksanaan peninjauan kembali serta pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan, Selasa 13/1/2026 untuk sementara ditunda.

Penundaan dilakukan karena KJPP dan Pemerintah Kota Pematangsiantar belum menyajikan hasil peninjauan kembali ke dalam bentuk tabulasi tapi masih dalam bentuk peta, sehingga para peserta rapat mengalami kesulitan untuk menganalisis dan memberikan masukan.

Baca Juga:  Wali Kota Wesly dan Forkopimda Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Sibolga-Tapteng

Salah seorang peserta rapat Notaris Dr.Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, meminta agar rapat ditunda untuk memberikan kesempatan kepada Pemko Siantar dan pihak KJPP untuk mempersiapkan tabulasinya dan berharap agar diberikan kepada peserta rapat sebelum rapat diselenggarakan.

Atas permintaan Dr. Henry Sinaga, Pemko Siantar menyanggupinya dan akan menjadwalkan ulang rapat dalam waktu dekat.

Dalam siaran persnya Dr Henry Sinaga mengatakan bahwa Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang dan dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), para pimpinan Bank, Kantor Pertanahan, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), perwakilan para mahasiswa dan undangan lainnya. (Red)