Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2025, Kepsek SMAN 1 Pegagan Elak Watrawan

| oleh -305x Dilihat

DAIRI, (HarianSumut)

Penggunaan Dana BOS kerap disalahgunakan Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk meraup atau memperkaya diri sendiri.

Sebagaimana terjadi di SMAN 1 Pegagan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dugaan korupsi atas penyalahgunaan dana BOS tahun 2025 mencuat. Anehnya sang Kepsek Andry Tohap Hamonangan terkesan menghindar atau mengelak wartawan ketika hendak mengkonfirmasi.

Sekuriti di sekolah tersebut, Selasa (13/1/2025) kepada wartawan mengatakan bahwa pihak sekolah (Bendahara dan Kepsek) tidak bersedia dijumpai dengan alasan baru-baru ini sudah banyak wartawan yang datang menjumpai.

Baca Juga:  Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

Anggaran Dana-Bos 2025, diduga dikorupsi, seperti: Tahap I, perkembangan perpustakaan Rp. 88.218.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 2.050.000 kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp. 25.956.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp. 62.733.200, berlangganan daya dan jasa Rp. 15.720.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah’ Rp. 131.252.800, menyediakan alat multimedia pembelajaran Rp. 91.500.000, pembayaran kehormatan Rp. 85.800.000, anggaran Tahap pertama jumlah total Dana Rp 503.230.000.

Tahap II, Perkembangan perpustakaan Rp 188.849.600, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp 1.350.000, kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp 31.298.400, Administrasi kegiatan sekolah Rp 43.651.670, perkembangan fropesi Guru dan tenaga kependidikan Rp 9.625.330, perlanganan daya dan jasa Rp 15.720.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah’ Rp 108.635.000, menyediakan alat multi media dan pembelajaran Rp 18.300.000, pembayaran kehormatan Rp 85.800.000 total Dana Rp.503.230.000.

Baca Juga:  Wabup Samosir Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan KMP Wilayah II

Dugaan korupsi tersebut terlihat ketika laporan penggunaan dana BOS untuk Tahap I dan Tahap II  pada setiap item kegiatan seperti perkembangan perpustakaan, langganan daya dan jasa, evaluasi pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana serta pembayaran kehormatan patut dipertanyakan. (Red)