WBP Bebas Gunakan HP, Rutan Kelas IIB Tarutung Diduga Berupaya Bungkam Pers

| oleh -64x Dilihat

TAPANULI UTARA, (HarianSumut)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menjadi sorotan publik menyusul pemberitaan terkait maraknya dugaan aktivitas ilegal di dalam rutan tersebut. Dugaan itu mencakup peredaran narkoba, praktik terlarang yang dikenal dengan modus lodes, serta adanya perlakuan khusus terhadap sejumlah narapidana yang diduga bebas menggunakan telepon seluler.

Namun pada 27 Januari 2026, pihak Rutan Tarutung membagikan rilis berita kepada sejumlah media untuk dipublikasikan. Hal ini menimbulkan kejanggalan karena rilis tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp pribadi kepada wartawan, bukan melalui Grup WhatsApp resmi Rilis Berita Rutan Tarutung sebagaimana pola komunikasi yang selama ini dilakukan untuk publikasi kegiatan.

Rilis berita yang dikirimkan tersebut berjudul “Hoaks, Isu WBP Bebas Gunakan Handphone di Rutan Tarutung, Karutan: Berita Tidak Benar dan Tidak Bertanggung Jawab.” Rilis ini bertujuan membantah informasi yang sebelumnya telah beredar luas di tengah masyarakat.

Cara penyebaran rilis tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan, mengingat tidak disalurkan melalui grup WhatsApp resmi wartawan.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Simalungun, Bupati: Jadilah Pemuda yang Adaptif, Kreatif, dan Berintegritas

Sejumlah jurnalis pun mempertanyakan alasan pengiriman rilis secara terbatas tersebut. Bahkan, ketika beberapa wartawan berupaya melakukan silaturahmi dan konfirmasi langsung ke Rutan Kelas IIB Tarutung, mereka justru diarahkan untuk berkomunikasi dengan dua oknum wartawan yang disebut berinisial DT dan TL.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pihak Rutan Kelas IIB Tarutung diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut untuk kemudian disalurkan kepada wartawan yang memuat rilis berita dimaksud. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Dalam upaya memperoleh konfirmasi, perwakilan tim wartawan juga mengirimkan rilis balik kepada pihak Rutan Tarutung. Namun, salah satu nomor yang tergabung dalam grup WhatsApp rilis berita Rutan Tarutung justru mengirimkan pesan singkat dan melakukan panggilan telepon berulang kali tanpa penjelasan yang jelas mengenai maksud dan tujuannya.

Situasi tersebut semakin memprihatinkan ketika ada pihak yang menghubungi wartawan dan mengaku sebagai warga binaan Rutan Kelas IIB Tarutung, serta meminta agar wartawan tidak melakukan konfirmasi maupun pemberitaan terkait Rutan Tarutung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis terhadap kebebasan pers dan transparansi informasi.

Baca Juga:  Buka Muswil PW KAMMI Sumut, Bobby Nasution Minta Mahasiswa Tetap Jaga Cita-cita Indonesia Merdeka

Sejumlah wartawan menyampaikan kekecewaannya dan berharap pihak Rutan Kelas IIB Tarutung tidak membenturkan sesama insan pers dalam proses komunikasi dan pemberitaan.

“Bagaimana kami bisa memastikan kebenaran informasi jika diarahkan untuk berkomunikasi dengan oknum tertentu, bukan langsung kepada pihak Rutan,” ungkap salah seorang jurnalis.

Para jurnalis berharap pihak Rutan Kelas IIB Tarutung dapat memberikan klarifikasi resmi atas polemik tersebut serta memastikan pola komunikasi dengan media dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan prinsip kebebasan pers.

Setelah berita terbit tim media dihubungi KPR Azis Idris, Sabtu (31/1/2026) pagi, dimana statementnya seolah-olah cari pembenaran dan ada dugaan KPR sepertinya mengurusi tim media kita dan tidak lama setelah ada telepon dan WhatsApp dan seorang napi dan membuktikan bahwa hp Beredar di Rumah Tahanan Tarutung kelas IIB. (EJP/Red)