MEDAN, (HarianSumut)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik, yakni percepatan digitalisasi, penyediaan sistem ambulans terintegrasi, serta pengembalian layanan pengurusan KK dan KTP ke tingkat kelurahan.
Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 terkait peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik, Jumat (20/2/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota. Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, serta pimpinan perangkat daerah.
Menurut Rico Waas, digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi karena mampu memangkas proses pelayanan yang selama ini lambat dan berbiaya tinggi.
“Digitalisasi memangkas proses yang memakan waktu dan biaya, masuk ke sistem yang lebih cepat dan efisien. Tapi sistem digital harus mudah dipakai masyarakat, jangan sampai malah mempersulit,” ujarnya.
Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga kesiapan pengguna dan integrasi sistem. Perangkat daerah diminta memastikan sinkronisasi aplikasi daerah dengan sistem pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.
Dalam rapat itu, ia juga mendorong layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan warga. Ia menyoroti beban pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencapai sekitar 1.600 warga per hari, kondisi yang dinilai menandakan perlunya desentralisasi layanan dasar.
“Kalau Dukcapil bisa menyelesaikan KTP dalam sehari, kenapa kelurahan tidak bisa? Data sudah ada, tinggal verifikasi dan cetak. Jangan semua tersentralisasi,” katanya. (Red)





