Pemkab Deli Serdang Minta Penataan Kabel Utilitas Harus Segera Dikerjakan Sebelum HUT 26 APKASI

| oleh -54x Dilihat

LUBUK PAKAM, (HarianSumut)

Penataan kabel utilitas menjadi salah satu prioritas yang harus segera dilaksanakan sebelum penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabaupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2026, berlangsung.

Penegasan ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya di Rapat Koordinasi Penataan Kabel Utilitas Jaringan di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (25/2/2026).

Untuk itu, Asisten II menambahkan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan stakeholder, serta penentuan ruas jalan prioritas. Hasilnya akan dilaporkan dan dibahas bersama Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Kita berharap ini menjadi milestone atau tahapan pekerjaan penataan ruas jalan prioritas. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus melakukan peninjauan lapangan, hari Jumat (27/2/2026), sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program penataan kabel utilitas jaringan di Kabupaten Deli Serdang,” harap Asisten II.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Dana Kelurahan Tahun 2025, Tekankan Efektivitas dan Tepat Sasaran

Di rapat itu, Kepala Dinas (Kadis) SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan saluran ducting dengan mempertimbangkan aspek perencanaan, regulasi, pembiayaan, serta kebutuhan teknis lainnya, serta melakukan survei awal terhadap ruas jalan yang menjadi prioritas penataan.

Di tempat yang sama, Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi menyarankan, harus dilakukan sosialisasi kepada operator jaringan, dan pihak lainnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara, Jimmy Aswin Siregar menyampaikan, perlunya pendataan ruas jalan yang akan direlokasi berdasarkan kewenangan, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Baca Juga:  Temui Sekdaprov, KPID Sumut Laporkan Berakhirnya Masa Jabatan

Disampaikan juga, pihaknya memerlukan payung hukum sebagai dasar sosialisasi kepada operator terkait penataan kabel udara menjadi kabel tanam, serta menyatakan kesiapan membantu mengoordinasikan operator dalam proses sosialisasi tersebut.

Sedangkan, perwakilan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapan untuk mendukung program penataan kabel utilitas, termasuk menyiapkan anggaran pada ruas prioritas.

PLN juga akan mengusulkan alokasi anggaran untuk mengakomodasi penataan kabel listrik, serta menyampaikan harapan agar pemanfaatan saluran ducting tidak menggunakan skema sewa.

Selain itu, diperlukan identifikasi jenis kabel listrik yang akan digelar, seperti kabel tegangan 20 kV dan lainnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (Rls/Red)