Kanwil Ditjend Pemasyarakatan Sumut Sidak Ke Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Tak Ditemukan Adanya Peredaran Narkoba

| oleh -54x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Adanya Tudingan di dalam Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan bahwa WBP Bernama Tarmiji Dan Ucil Kendalikan Narkoba, Membuat Kantor Wilayah Ditjend Pemasyarakatan Sumatera Utara Bereaksi Keras.

Dipimpin Kepala Bidang Keamanan Propinsi Sumut Rindra Wardhana bersama Team, Melakukan Sidak ke Dalam Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Pada Selasa (24/02/2026) malam.

Hal ini diketahui Saat Rindra dihubungi wartawan pada Rabu (25/2/2026) Siang, melalui sambungan selulernya.

Rindra Wardhana mengakui dirinya langsung yang memimpin Sidak berhubung Ka Kanwil Sumut lagi ada Giat nya.

“Benar Bang, Selasa malam kami telah melakukan Sidak ke dalam Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta bersama Team dari Kanwil Sumut dan Didampingi pihak keamanan Lapas 1,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemko Pematangsiantar Salurkan BLT DBH-CHT 2025 kepada 1.258 Penerima Manfaat

Dalam Sidak yang dilakukan, yang pertama disasar dan geledah langsung kamar Blok Hunian yang ditempatin WBP bernama Tarmiji dan Ucil yang katanya ada melakukan tindakan yang salah.

Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan menegaskan tindakan yang tidak diperbolehkan dalam Peraturan Lapas, seperti peredaran Narkoba dan buka kamar Lodes (Penipuan Online).

Team tidak menemukan yang namanya ada peredaran Narkoba dan kamar lodes sebagaimana informasi yang beredar.

“Kita dari pihak Kanwil tidak mentolerir peredaran narkoba dan akan segera mengambil sikap tegas untuk itu,” ujar Rindra.

Dikatakan Rindra, meskipun hanya Informasi yang didapat, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Tarmiji diperintahkan untuk dipindah ke Blok PAMSUS, dimana Blok hunian ini bisa dimonitor sangat dekat dengan kamar petugas keamanan jaga lapas.

Baca Juga:  Bupat Asahan Lantik JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional

Hal ini juga menimbang agar WBP Tarmiji Dan Ucil yang katanya kendalikan Narkoba di dalam lapas mudah diawasin petugas gerak-geriknya setiap saat.

Pihak Kanwil juga tidak mentolerir bila ada WBP dan Pihak lapas melakukan kerjasama yang tidak baik, akan bersikap keras sesuai arahan dan petunjuk dari Mentri Imi-Pas Agus Andrianto.

“Disamping itu kita sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak media, atau lsm bila memberi kita informasi didalam lapas akan hal pelanggaran yang dilarang dalam lapas,” sambungnya seraya mengatakan pihaknya (Lapas-Red) terbuka lebar buat rekan media. Bila A 1 informasinya, pasti disikapin dan diambil tindakan tegas. (Red)