MEDAN, (HarianSumut)
Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait dugaan aktivitas penipuan online dari dalam Lapas Kelas I Medan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menegaskan bahwa jajaran lapas tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang berkembang di masyarakat, jajaran pengamanan Lapas Kelas I Medan langsung melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui razia kamar hunian warga binaan pada Minggu (08/03/2026) malam di Blok Pengamanan Khusus (Patsus).
Razia dilaksanakan sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.35 WIB, melibatkan personel Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Komandan Jaga, serta petugas jaga, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Noah bersama Kasi Keamanan dan Perwira Piket.
Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan warga binaan secara bergantian untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain mancis sebanyak 2 unit, obeng 1 unit, benang 2 gulung, serta plastik botol air mineral. Barang-barang tersebut kemudian diamankan, dicatat, dan diinventarisasi oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kegiatan razia tersebut, Lapas Kelas I Medan juga telah melakukan sejumlah langkah penguatan pengawasan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media.
Pada bulan Maret 2026, Lapas Kelas I Medan telah melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh sebanyak 4 (empat) kali, yaitu pada tanggal 3 Maret, 4 Maret, 6 Maret, dan 7 Maret 2026, yang melibatkan jajaran pengamanan internal serta pengawasan berjenjang sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pada tanggal 05 Maret 2026, Lapas Kelas I Medan juga melaksanakan tes urine terhadap 105 (seratus lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang didampingi oleh personel Polsek Medan Helvetia sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Sebagai bagian dari langkah pengendalian situasi keamanan, pada tanggal 03 Maret 2026 Lapas Kelas I Medan juga telah melakukan pemindahan sebanyak 50 (lima puluh) orang WBP ke UPT Pemasyarakatan lain, guna memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, pihak Lapas Kelas I Medan juga telah menempatkan beberapa warga binaan pada Blok Pengamanan Khusus (Pamsus) sebagai bentuk pengawasan yang lebih intensif terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tertentu.
Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam lapas.
“Kami tegaskan bahwa Lapas Kelas I Medan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi di dalam lapas.
Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius melalui langkah-langkah pengawasan dan penegakan aturan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Lapas Kelas I Medan terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen mendukung program pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Medan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Medan. (Red)





