Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Dokumen LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025

| oleh -57x Dilihat

GUNUNGSITOLI, (HarianSumut)

Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (10/03/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan akhir dalam penyusunan dokumen LKPJ yang akan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Bupati Asahan Resmi Lepas Kontingen Festival Seni Qasidah (FSQ) Sumut 2025

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli menekankan pentingnya penyusunan dokumen LKPJ yang akurat, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat tergambar secara jelas dalam dokumen tersebut.

Menurutnya, dokumen LKPJ tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, tetapi juga merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Serahkan Secara Simbolis Penyaluran BLT P3KE

Rapat finalisasi ini diharapkan dapat menyempurnakan seluruh substansi laporan sehingga dokumen LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 dapat disampaikan tepat waktu dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Gunungsitoli.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli, para Asisten, para kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Gunungsitoli. (Red)