Sukseskan Pilkada 2024, Plt. Bupati Samosir Ikuti Deklarasi Netralitas ASN

| oleh -11x Dilihat

SAMOSIR, (HarianSumut)

Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Samosir mengikuti Deklarasi Netralitas ASN. Deklarasi tersebut diikuti Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang, para Asisten Sekdakab. Samosir, Kakan Kesbang Pol Dumoch Pandiangan, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, para Camat se-Kabuapten Samosir dan Kabag Tapem Belman Sinaga di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir secara online, Rabu (23/10/2024).

Deklarasi serentak se-Sumut ini yang dipimpin Pj. Gubsu Agus Fatoni ditandai dengan pengucapan ikrar netralitas ASN. Plt. Bupati Samosir bersama unsur pejabat dilingkup Kabupaten Samosir turut mengucapkan ikrar.

Ikrar tersebut berisi 4 poin yaitu, pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada ASN dan masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan menghindari berita bohong dan keempat menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak etis.

Pj. Gubsu A.Fatoni menekankan agar seluruh ASN untuk bisa netral dalam Pilkada gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati tahun 2024. Mempedomani ikrar dan undang-undang yang mengatur netralitas ASN. Menurutnya, Pilkada tahun ini merupakan momen penting untuk menentukan pemimpin yang akan mengarahkan masyarakat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sehingga harus disukseskan bersama. ASN dituntut memperkuat nilai demokrasi, posisi ASN penting untuk memastikan jalanya roda pemerintahan dalam situasi apapun.

Baca Juga:  Kunker ke Kota Banda Aceh, Pj. Ketua TP PKK Tebing Tinggi Harap Silaturahmi dan Kerjasama Lebih Erat

“ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pilkada berjalan adil, transparan demi demokrasi yang berkualitas. ASN tidak boleh terlibat praktis dan menjaga netralitas, harus profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bahwa ASN profesional bertugas dalam situasi apapun,” kata Fatoni dalam arahannya.

Pj. Gubsu mengajak seluruh lapisan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera dan Kabupaten Kota untuk bijaksana dalam bermedia sosial. Dilarang memposting, membagikan postingan pasangan calon tertentu dan tidak terlibat dalam tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah seperti deklarasi pasangan calon, mengenakan atribut parpol, melarang penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye dan lain sebagainnya.

Baca Juga:  Wujudkan Visi dan Misi, Plt Bupati Simalungun Lakukan Koordinasi di Kecamatan Panei

Kepada kepala daerah sebagai pembina kepegawaian diminta untuk dapat memonitor OPD serta seluruh jajaran pegawai tidak terlibat dan menjaga netralitas, demikian juga halnya instansi vertikal harus memastikan ketidakterlibatan ASN. “Sudah jelas apa yang tidak boleh dilakukan maka harus ditaati, ASN harus bekerja profesional memberikan pelayanan kepada semua pihak, kondisi apapun pemerintahan harus berjalan lancar dalam situasi apapun. Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang tidak netral,” ungkap Fatoni.

Lebih lanjut, semua pihak diajak untuk menjaga marwah Sumatera Utara yang diperhitungkan secara nasional dengan menyukseskan pilkada 2024. Bersama-sama mewujudkan iklim kondusif dengan menghindari hoaks, adu domba apalagi terkait ras dan agama yang dapat memecah belah persatuan.

Diakhir arahannya, Fatoni mengajak ASN menggunakan hak pilih, tidak golput serta mengajak masyarakat dilingkungan masing-masing untuk datang ke TPS memberikan hak suara pada tanggal 27 November 2024.

“ASN ada hak pilih, gunakan sebaik-baiknya, jangan sia-siakan dan jangan golput agar lahir pemimpin yang terbaik di Sumut dan Kabupaten/Kota,” tutup Pj. Gubsu mengakhiri. (Red)