MEDAN, (HarianSumut)
Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar pada sejumlah media online, yaitu pada media Linktodaynews.id dengan judul “Menguak Sarang Scamming di Lapas Tanjung Gusta: Dian China dan KPLP Dalangnya?” serta media Indotodaynews.co dengan judul “WBP Bernama Dian China dan KPLP Lapas Tanjung Gusta Dalang Scamming?”, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan segera melakukan langkah penguatan pengawasan serta deteksi dini guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas pemberitaan tersebut, pada Kamis (12/03/2026) jajaran pengamanan Lapas Kelas I Medan melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan di Gedung T3 Kamar C-24.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sekitar pukul 22.10 WIB hingga 22.40 WIB dengan melibatkan 11 orang petugas, yang terdiri dari staf KPLP, staf Kamtib, serta petugas jaga, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Pelaporan.
Dalam pelaksanaannya, kamar hunian dibuka dan warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil kegiatan penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya 1 unit blower kecil, 1 unit lampu baca/belajar, kabel sepanjang 1 meter, serta 1 buah gunting. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pencatatan, inventarisasi, serta pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian tersebut.
Sebelumnya, sebagai bagian dari komitmen penguatan pengawasan, Lapas Kelas I Medan juga telah melaksanakan sejumlah langkah pengendalian keamanan, antara lain pelaksanaan razia kamar hunian secara rutin, pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan yang hasilnya negatif narkoba, pemindahan sejumlah warga binaan ke UPT Pemasyarakatan lain sebagai langkah mitigasi keamanan, serta penempatan beberapa warga binaan pada Blok Pengamanan Khusus (Pamsus) guna pengawasan yang lebih intensif.
Lapas Kelas I Medan juga menegaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan atas nama Dian alias Dian Cina sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak berada di kamar C-24 Gedung T3 sebagaimana yang dinarasikan dalam berita.
Yang bersangkutan telah ditempatkan pada Blok Pengamanan Khusus (Pamsus) di Lapas Kelas I Medan, sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh jajaran pengamanan.
Penempatan pada Blok Pengamanan Khusus tersebut merupakan bentuk pengawasan yang lebih intensif terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tertentu, sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan melakukan aktivitas tertentu dari kamar C-24 Gedung T3 tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah rutin dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan razia kamar hunian merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan yang secara rutin dilaksanakan oleh jajaran pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Lapas Kelas I Medan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi di dalam lapas.
“Kami terus memperkuat pengawasan serta melaksanakan berbagai langkah pengamanan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa informasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut tidak didukung oleh fakta yang ditemukan dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengamanan.
Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Medan. (Red)





