Penggunaan Dana BOS SMPN 2 Juhar Diduga Tak Tepat Sasaran

| oleh -58x Dilihat

KARO, (HarianSumut)

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumut diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya sejumlah kerusakan kaca jendela pada ruang kelas siswa dan juga asbes yang bolong, tampak tak diperbaiki.

Sementara dana BOS tersebut dapat seyogyanya dapat dipergunakan untuk membiayai kerusakan ringan sarana dan prasarana sekolah tempat fasilitas belajar siswa.

Pantauan Harian Sumut, Jampang Ginting, Kamis (19/3/2026) masih terlihat kondisi kerusakan kaca ruang  kelas siswa, begitu halnya dengan asbes yang masih bolong-bolong.

Baca Juga:  Wesly Didampingi Ny Liswati Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP 2025 Distrik V Sumatera Timur

Kepala Sekolah SMPN 2 Juhar,Dameria Br Ginting diduga tidak pernah melakukan perawatan sekolah milik Pemerintah.

Sementara dana BOS yang diterima oleh Kepsek cukup besar, untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan seperti membiayai gaji guru honorer dan biaya pemeliharaan sarana prasarana sekolah agar aman dan nyaman.

Selain itu, disaat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sang Kepsek diduga menjual pakaian seragam berupa  baju batik, baju olahraga, topi hingga dasi kepada murid ajaran baru 2025 yang lalu.

Baca Juga:  HUT RI ke 80, Pemko Siantar Gelar Gempita Kemerdekaan Run

Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 2 Juhar ini seharusnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo segera melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana BOS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (JG/Red)