TEBING TINGGI, (HarianSumut)
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. membuka kegiatan Pendidikan Politik Bagi Disabilitas yang digelar Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol di gedung Hj. Sawiyah Jln. Dr. Sutomo, Rabu (23/10/2024).
Pada kesempatan itu, Pj.Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa semua warga negara, tak terkecuali penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam kontestasi Pilkada, baik tingkat provinsi (Gubernur-Wakil) maupun kota (Wali Kota-Wakil).
Pj. Wali Kota mengatakan, keterbatasan bukan suatu penghalang bagi disabilitas untuk terus berinovasi dan berkreasi. Diakhir, Pj. Wali Kota sangat mengapresiasi dengan digelarnya acara ini.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, agar peserta mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Peserta mendapatkan informasi tentang hak-hak penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum dan peserta memahami peran penyandang disabilitas dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Adapun tema kegiatan, Berdaya Disabilitas Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” kata Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol.
Acara diinisiasi Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Tebing Tinggi, dengan menghadirkan narasumber, Kadis Sosial Provsu, Dr. Asren Nasution, M.A., kemudian Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSU / Motivator Disabilitas Indonesia, Dr. Ahmat Faury, LL.M. dan Rholand Muary Damanik, S.Sos., M.Si. merupakan Sekretaris Pordi Sosiolog Agama Fakultas Ilmu Sosial UINSU.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Ketua DPC PPDI (Perkumpulan Penyandang DIsabilitas) Tebing Tinggi, memiliki hak pilih sebanyak 370 orang. (Red)