Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2024 Komisi Informasi Sumut

| oleh -0x Dilihat

SERDANG BEDAGAI, (HarianSumut)

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sergai Parlindungan Pane, SH, M.Si diwakili Pj Sekdakab, Rusmiani Purba, SP, MSi, di ruang kerja Sekda, Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:  Projo Sumut Dukung RHS-AZI Menangi Kontestasi Pilkada Simalungun 2024

Dalam kunjungan tersebut, hadir dari KI Provinsi Sumut, Dedy Ardiansyah selaku Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, bersama staf Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dedy menyampaikan beberapa poin penting sebagai rekomendasi terkait peningkatan keterbukaan informasi publik (KIP) di Kabupaten Sergai. Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) terus dimutakhirkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan maupun Peraturan Bupati. (Red)