Laskar Prabowo 08 Sumut Beri Dukungan Penuh pada Kajati Sumut Harli Siregar: “Kinerja Profesional, Jangan Terpengaruh Opini Miring”

| oleh -62x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara secara resmi menyatakan sikap dukungan dan apresiasi tinggi terhadap kinerja profesional Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, beserta seluruh jajaran dalam pemberantasan korupsi periode 2025-2026.

Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumut, Paul JJ Tambunan, SE., SH., MH, melalui Sekretaris DPD Sumut Daniel S Sihotang, SH Didampingi Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Laskar Prabowo 08 Sumut Marudut H Gultom, SH., MH menyampaikan bahwa kepemimpinan Harli Siregar telah membawa dampak nyata bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Salah satu prestasi mencolok yang dicatat adalah keberhasilan memulihkan kerugian keuangan negara hingga Rp435 miliar sepanjang tahun 2025.

“Kami melihat dedikasi yang luar biasa. Mulai dari penyelamatan aset negara, penuntasan kasus strategis seperti penjualan aset PTPN, hingga komitmen mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini sejalan dengan semangat ASTACITA Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming,” ujar Daniel dalam keterangannya di Depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (26/3).

Baca Juga:  Patroli KRYD Polres Toba Amankan Seorang Pria Membawa Narkoba

Dan ini juga kami anggap sebagai Klarifikasi Atas Isu Miring

Selain memberikan apresiasi, Laskar Prabowo 08 Sumut juga menanggapi isu miring yang belakangan ini digulirkan oleh pihak tertentu terkait dugaan intervensi penetapan guru besar. Sekretaris DPD Sumut, Daniel Steven Sihotang, SH, menegaskan bahwa isu tersebut merupakan asumsi yang tidak berdasar dan salah alamat.

Berdasarkan penelusuran Laskar Prabowo 08 DPD Sumut, laporan yang dipermasalahkan tersebut terjadi saat Harli Siregar masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, bukan dalam kapasitasnya sebagai Kajati Sumut.

“Kala itu, beliau hanya menjalankan tupoksinya sebagai Kapuspenkum dengan baik, yakni menerima dan meneruskan aduan masyarakat terkait dugaan mafia pengurusan guru besar ke instansi terkait. Itu bukan intervensi, melainkan pelayanan publik sesuai prosedur. Pihak yang menggiring opini ini kami nilai tidak menelusuri fakta secara mendalam,” tegas Daniel.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Sumut Kunker ke Pemko Pematangsiantar terkait Ranperda Perlindungan Konsumen

Komitmen Mengawal Hukum

Laskar Prabowo 08 Sumut berkomitmen untuk terus mengawal langkah Kejaksaan Tinggi Sumut dalam melakukan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh upaya-upaya penggiringan opini yang dapat menghambat kinerja aparat penegak hukum sesuai arahan dan perintah dari Ketua Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Hashim S Djojohadikusumo dan Ketua Umum Ibu Devi Taurisa, SH., MH

“Kami berdiri di belakang Kajati Sumut untuk terus memberantas korupsi demi tegaknya supremasi hukum di tanah Sumatera Utara,” sambung Daniel.

Surat pernyataan sikap ini juga kami tembuskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jaksa Agung RI, serta komisi terkait di DPR RI, Tutup Daniel. (Red)