PANCUR BATU, (HarianSumut)
Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Satu Atap Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatra Utara Sumut, diduga tidak tepat sasaran.
Pasalnya kerusakan pintu kamar mandi dan asbes ruang kelas siswa serta asbes ruangan tata usaha (TU) terlihat bolong dan beberapa kaca jendela ruang kelas siswa juga pecah dan ruangan perpustakaan hingga saat ini tak dapat perbaikan.
Melihat kerusakan pada gedung sekolah tersebut, kepala sekolah Evi Nora Siahaan diduga menelan anggaran dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah.
Sedangkan penggunaan dana BOS tersebut diperuntukkan untuk membiayai gaji guru honorer bersama kepentingan alat-alat serta membantu operasional rutin di sekolah, selain itu untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana seperti kerusakan ringan gedung sekolah.
Disamping itu juga membiayai administrasi kegiatan sekolah atau fotocopy serta pembayaran listrik sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Penggunaan dana BOS wajib tercantum dalam ARKAS (Aplikasi) Rencana kegiatan anggaran sekolah sesuai petunjuk teknis.
Selain itu, kepala sekolah diduga memperjualbelikan pakaian seragam berupa baju batik dan baju olah raga, baik pun atribut dan topi disaat PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) kepada Siswa tahun ajaran Baru 2025 yang lalu.
Namun ketika dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026) Kepala Sekolah Evi Nora Siahaan melalui telepon selulernya bahkan mengirim pesan dari via WA, mengatakan bahwa dana BOS nggak bisa diambil sesuka hati, semuanya melalui Bank Sumut ditransfer ke rekening untuk pembayaran gaji atau belanja.
Melihat kerusakan gedung sekolah tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumut perlu melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana BOS yang sudah tersalur di SMPN 4 Satu Atap Pancur Batu. (JG/Red)





