MEDAN, (HarianSumut)
Kepala Kejaksaan (Kajari) Karo Danke Rajagukguk bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring terancam dicopot usai vonis bebas atas kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu (Amsal Sitepu) selaku Direktur CV Promiseland.
Sebelumnya keduanya telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, seperti dikatakan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut.
“Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal,” katanya, Selasa (31/3/2026) kemarin.
Sehubungan dengan usulan anggota DPR RI Hinca Panjaitan agar kedua pejabat tersebut dicopot, Bidang Pengawasan Kejati Sumut yang melakukan pemeriksaan terhadap Reinhard dan Danke belum mengeluarkan hasil pemeriksaan keduanya.
Kejatisu sebutnya, masih menunggu hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan dibacakan hari ini, Rabu (1/4/2026).
Sementara Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang di ruang sidang Cakra Utama di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, seperti dilansir Antara, Rabu (1/4/2026).
Majelis hakim dalam amar putusannya berpendapat perbuatan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, baik dakwaan primer maupun subsider.
Seperti diberitakan Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan mendesak Jaksa Agung segera mencopot Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya.
Desakan ini dilayangkan politikus Partai Demokrat itu karena Kejari Karo dinilai tak becus dalam penanganan kasus korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV Promiseland.
Selain mendesak pencopotan Kasi Pidsus dan Kajari Karo, Hinca juga meminta Jaksa Agung juga mencopot dan mengganti Kasi Intelijen, Dona Martinus Sebayang, hingga jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Amsal, Wira Arizona.
Menurut Hinca, tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan Kejaksaan Agung demi tetap terjaganya marwah institusi dan kepercayaan publik. (Red)





