Pidsus Kejari Simalungun Dalami Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan dan Bumdes 2025, 26 Saksi Diperiksa

| oleh -59x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Penyidik pada Kejaksaan Negeri Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus du­gaan tindak pidana ko­rupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kali ini, 26 saksi diperiksa mulai dari hari Senin, 30 Maret 2026 sampai dengan hari Kamis, 02 April 2026 oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini. Adapun para Saksi yang hadir terdiri dari :
* Para Pangulu ( Kepala Desa) sebanyak 4 orang
* Sekretaris Desa sebanyak 8 orang
* Direktur BUMNag sebanyak 6 orang
* Sekretaris BUMNag sebanyak 1 orang
* Kaur Keuangan sebanyak 6 orang
* Pengawas BUMNag sebanyak 1 orang

Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama

Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Berikut adalah perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berlangsung:

Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 (Sembilan Puluh Satu ) orang saksi. Para saksi yang dipanggil terdiri dari:
* Para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun.
* Para Sekretaris Desa di wilayah kabupaten Simalungun
* Para Kaur Keuangan
* Para Direktur BUMNag
* Para Sekretaris BUMNag
* Para Pengawas BUMNag
* Para Bendahara BUMNag
* Para Peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa.

Rangkaian pemeriksaan ini telah berlangsung secara marathon selama satu Bulan terhitung sejak hari Senin, 02 Maret 2026, hingga hari ini, Kamis (02/04/2026).

Baca Juga:  Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Toba 2026: Edukasi Diperkuat, Penindakan Turun 55,1 Persen

Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang. Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait guna melengkapi alat bukti dan mendalami modus operandi dalam perkara ini.

Penyidik akan terus memantau setiap fakta dan perkembangan terbaru yang muncul dalam proses pemeriksaan untuk mencari serta menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.

Kejari Simalungun memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes tahun 2025 ini akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (Red)