Kejati Sumut Diminta Periksa Penggunaan Dana BOS SMPN 4 Satu Atap Pancur Batu

| oleh -55x Dilihat

PANCUR BATU, (HarianSumut)

Kondisi gedung SMP Negeri 4 Satu Atap Pancur Batu yang tampaknya tidak ada dilakukan pemeliharaan gedung, menunjukkan indikasi penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran bahkan patut diduga adanya penyalahgunaannnya.

Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS yang diterima oleh kepala sekolah.

Melihat keadaan sekolah tersebut, mantan kepala sekolah Evi Nora  Br  Nainggolan diduga menyelewengkan  dana Bantuan Operasional Sekolah yang diterimanya selama menjabat.

Baca Juga:  Untuk Percepat Penurunan Stunting Babinsa Tanah Jawa Hadiri Rapat

Amatan di lokasi, Selasa (7/4/2026) kaca jendela ruang kelas tampak pecah dan asbes ruang kelas siswa pun bolong. Begitu halnya dengan pintu kamar mandi tampak rusak. Bahkan ruang perpustakaan rusak, namun tidak ada perbaikan.

Sementara penggunaan dana BOS, merupakan program Pemerintah untuk membantu biaya operasional sekolah dan bisa digunakan untuk administrasi serta kegiatan sekolah, seperti penyediaan alat-alat pembelajaran serta pembayaran gaji guru honorer bahkan pengembangan perpustakaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Komplotan Pencuri Besi Pabrik, 12 Tersangka Ditangkap

Ketika dikonfirmasi kepala sekolah Evi Nora Br Nainggolan melalui telepon selulernya terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana  Bantuan Operasional Sekolah yang dikelolanya, sang Kepsek tidak memberikan respon. (JG/Red)