Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

| oleh -10x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat (25/10/2024) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Terima Sertifikat Aset Pemko dari BPN

“Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,” ujar Rusmiani Purba. (Red)