SERDANG BEDAGAI, (HarianSumut)
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyelenggarakan sosialisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (5/11/2024).
Penjabat sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si mengatakan pentingnya kesadaran seluruh elemen pemerintahan dalam meningkatkan PAD melalui penagihan piutang pajak.
Sesuai arahan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak.
Karena itu, Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai telah bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak.
“Salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak. Untuk itu, Kejari Sergai telah memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak,” ungkap Pjs. Bupati. (Red)