59 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP

| oleh -11x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Sebanyak lima puluh sembilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk program pembinaan, Kamis (12/9/2024).

Sidang TPP dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang.

Kasi Binadik Makson Simatupang dalam sambutannya mengatakan bahwa 59 WBP yang mengikuti sidang TPP untuk diusulkan sebagai tahanan pendamping (tamping) sebanyak 19 orang dan 40 WBP untuk program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga:  KPU Sumut Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur - Wakil Gubernur Pilkada 2024, Bobby-Surya nomor 1 dan Edy-Hasan nomor 2

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Sinabang dalam arahannya menyambut baik dilaksanakannya sidang TPP.

Kepada WBP yang diusulkan mengikuti program PB dan Tamping agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi aturan di dalam Lapas. (Red)