Optimis Tembus 100 Miliyar, Ini Strategi Bapenda Sergai dalam Optimalisasi Tingkatkan PAD

| oleh -5x Dilihat

SERGAI, (HarianSumut)

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Berbagai langkah dan upaya maupun inovasi terus dilakukan yang berfokus pada optimalisasi sumber daya yang ada. Kemudian memperbaiki sistem pemungutan pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajaknya.

Serangkaian upaya juga dilakukan oleh Bapenda Sergai dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penagihan piutang pajak salah satunya dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si disela-sela aktivitasnya di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (20/11/2024).

Ia menyebut bahwa sesuai arahan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak.

“Pemkab Sergai dan Kejari telah bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak. Proses penagihan pajak daerah ini telah diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah. Kami telah memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak,”katanya.

Baca Juga:  Bupati Karo Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan penegakan hukum sehingga akan menbdorong kepatuhan terhadap wajib pajak serta meminimalisir praktik penggelapan pajak.

Selain dengan pihak Kejari, saat ini kami juga sedang melakukan pembahasan untuk kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Kepolisian Resaor Sergai tentang penegakan hukum, pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. PKS juga kami lakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta instansi lainnya, cetusnya.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Gelar Rakor Pokja Penanganan ABK

Selanjutnya, Bapenda Sergai juga melakukan inovasi dengan meluncurkan layanan digital PBB-P2. Inovasi ini, lanjutnya lagi, akan memudahkan bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran pajak. Sistem online ini lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak. Masyarakat bisa menikmati layanan digital perpajakan dimana saja dan kapan saja. Dan yang terpenting bahwa ini juga merupakan strategi dalam peningkatkan PAD.

“ Kami juga rutin mencari potensi pajak daerah yang dirasa belum dimaksimalkan, seperti pajak reklame, pajak restoran, dan pajak parkir serta pengelolaan SDA yang dimiliki daerah, melalui retribusi dan pajak terkait pertambangan atau sektor pariwisata,” imbuhnya seraya menambahkan jika Bapenda menerapkan sistem menjemput bola yang getol mendatangai masyarakat wajib pajak melalui “mobil keliling” sehingga wajib pajak tidak harus datang ke kantor. (Red)