JAKARTA, (HarianSumut)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan bakal memberantas total 290 kampung narkoba yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Sigit menyebut langkah pemberantasan kampung narkoba itu merupakan bentuk komitmen Korps Bhayangkara untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan kampung-kampung tersebut rencananya akan diubah serta diberdayakan agar bisa terlepas dari cengkeraman para bandar narkoba
“Kami seluruh kementerian-lembaga bersama bekerja tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2024).
Sigit menjelaskan dari total 290 kampung narkoba yang telah terdeteksi, sebanyak 90 di antaranya saat ini telah dalam proses perubahan menjadi kampung bebas dari narkoba.
“Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini terdeteksi oleh kita, dan secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba,” ucapnya.
Ia menambahkan nantinya sejumlah upaya pencegahan mulai dari penyuluhan hingga edukasi di sekolah-sekolah terkait bahaya narkoba. Sigit menyebut tidak menutup kemungkinan program pencegahan ini juga akan masuk dalam kurikulum pendidikan.
3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyebut jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai angka 3,3 juta pengguna.
Budi menjelaskan saat ini peredaran barang haram narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya menyasar kota besar semata melainkan juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.
“Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan dari total jumlah pengguna di tahun 2024 yang mencapai 3,3 juta warga, rata-rata didominasi oleh kelompok generasi muda dari usia 15 hingga 24 tahun.
Budi menyebut banyaknya pengguna itu juga sejalan dengan angka perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Dalam periode 2022 hingga 2024, kata dia, hasil intelijen keuangan mencatat nilai perputaran uangnya mampu mencapai angka Rp99 triliun. (CNN/Red)