BINJAI, (HarianSumut)
Guna memaksimalkan pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, sebanyak 20 (dua puluh) warga binaan tamping (tahanan pendamping ) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melaksanakan tes urine, Sabtu (07/12/2024).
Pelaksanaan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, didampingi oleh pejabat Eselon IV & V, beserta jajaran Lapas kelas IIA Binjai. Dalam pelaksanaannya, Kalapas Binjai menekankan bahwa tes urine ini berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkotika, terutama bagi Tahanan Pendamping (Tamping) yang bekerja di Lapas.
Hal itu pun selaras dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Imipas ), Agus Andrianto terkait pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Selama pelaksanaan tes urine bagi napi tamping itu diawasi secara ketat oleh beberapa pejabat struktural Lapas termasuk Ka. KPLP, Pariaman Saragih.
Dari pemeriksaan tim Poliklinik Lapas, semuanya dinyatakan negatif indikasi narkoba dan obat terlarang, ungkap Anton. “Dengan dilaksanakannya tes urine ini diharapkan mampu memantau kondisi seluruh warga binaan, dan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba,” ujarnya. (Red)