Pimpin Apel Gabungan, Inspektur Labuhanbatu Minta OPD Tingkatkan Standart Pelayanan Minimal

| oleh -9x Dilihat

LABUHANBATU, (HarianSumut)

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM melalui Inspektur Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga SH pimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin (16/12/2014) di Lapangan Diklat BKPP, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Kata Ahlan, apel gabungan salah satu sarana untuk menyampaikan hal-hal positif, terkait dengan tugas pemerintahan yang diamanatkan untuk dilaksanakan, selain itu juga bentuk peningkatan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Kesempatan apel gabungan ini kita manfaatkan untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan urusan pemerintahan dan menjadi bahan evaluasi untuk kita terapkan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Menurut Ahlan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh warga negara secara minimal.

Baca Juga:  Bahas Isu Strategi Sambut Nataru, Bupati Samosir dan Forkopimda Lakukan Kunker

Katanya, penyelenggaraan pelayanan dasar ini merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah, dan SPM diposisikan guna menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan dasar pada kesejahteraan rakyat.

Namun begitu, sambung Ahlan, yang perlu diingat dalam penerapannya bahwa SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah daerah sesuai dengan indikator-indikator yang ditetapkan.

“Saat ini, SPM urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, terdiri dari urusan pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial dengan berbagai indikatornya,” jelas Ahlan.

Sebab, lanjut Ahlan, SPM merupakan ukuran mutu pelayanan yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Tolak Peredaran Rokok Ilegal, Buruh PT STTC Tolak RUU Kemasan Rokok Polos

Diakhir pidatonya, Ahlan menekankan kepada seluruh Organinasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus menerapkan SPM secara efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pada kesempatan ini kami tekankan kepada seluruh OPD untuk menerapkan SPM secara efektif sebagai bentuk dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” tutupnya.

Terlihat hadir pada apel gabungan, Asisten III Zaid Harahap, Kepala DPPPA Tuti Noprida, Kepala Balitbang Zuhri, Kaban BPBD Darwin Yusma, dan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (Red)