Sosialisasi Manajemen Penilaian dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidsus serta Penggunaan CMS

| oleh -8x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (SIMPELMONEV PIDSUS), Pemutakhiran data, Evaluasi Pelaporan Bulanan Admistrasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Kepatuhan Penggunaan Sistem Infomasi Case Management System (CMS) di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksankan secara Luring dan Daring, Rabu (18/12/2024) di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara.

Acara tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Kegiatan Pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Khunaifi Alhumami,SH,.MH didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Mutaqqin,SH,.MH, yang di ikuti oleh para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Operator Sistem Infomasi Case Management System (CMS) Pidsus serta para Staf Penyusunan Laporan Bulanan Administrasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus pada seluruh satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kunker ke Samosir, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Pertanian Tinjau Kawasan Bawang Merah

Kegiatan tersebut berujuan untuk memastikan setiap satuan kerja memahami dan melaksanakan penggunaan sistem secara optimal. Dengan SIMPELMONEV PIDSUS, diharapkan pelaporan dan monitoring kinerja penanganan perkara dapat dilakukan lebih sistematis dan terintegrasi, sehingga meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas layanan publik.

Dengan sistem ini dapat mampu melacak progres setiap perkara secara real-time dan memastikan setiap proses administrasi dilakukan sesuai dengan standar operasional.

Baca Juga:  Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Bangunan Kamar WBP

Evaluasi kepatuhan dalam pelaporan bulanan juga menjadi perhatian utama, guna mendukung budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan kejaksaan. (Red)