Langkah Deteksi Dini, Jajaran Pengamanan Lapas Binjai Lakukan Pengecekan APAR

| oleh -6x Dilihat

BINJAI, (HarianSumut)

Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, pada jajaran pengamanan melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Senin, (23/12/2024). APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.

Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR.

Baca Juga:  59 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP

Melalui jajaran pengamanan, yaitu Ka.KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Portatib, Alat tersebut ditempatkan di setiap blok hunian yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen risiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya.

Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran. (Red)