Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertibab, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia

| oleh -18x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia Insidentil rutin guna untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dan Menjalankan Amanah Kalapas yang di sampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, Senin (30/12/2024).

Dimana Kegiatan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, staff KPLP, Komandan Jaga, petugas jaga dan petugas bantuan jaga yang bertugas. Adapun Blok hunian yg digeledah adalah Blok Sahardjo.

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri imigrasi dan pemasyarakatan,serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.Dimana kegiatan ini akan berlangsung guna untuk meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam Blok hunian.

Baca Juga:  Bupati Karo Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dalam pengarahannya Ka.KPLP mengingatkan kepada petugas untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas terlebih ini dalam penghujung tahun dan tidak lupa mengingatkan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Pimpin Rapat Tim Desk Pilkada 2024

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib,telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok,mancis, sajam buatan,dan elemen rakitan”. Kemudian barang-barang tersebut didata dan dimusnahkan dengan dibakar.

Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar secara Tegas Berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. (Red)