Sejumlah Perangkat Daerah Toba Sampaikan Usulan Propemperkada Tahun 2025

| oleh -26x Dilihat

TOBA, (HarianSumut)

6 Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan usulan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) secara tertulis saat rapat pembahasan Propemperkada tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Staf Ahli kantor Bupati Toba di Balige, Rabu (22/1/2025).

Pada kesempatan itu, terdapat 10 Perangkat Daerah (PD) yang juga menyampaikan usulan secara lisan.

“Yang 10 OPD kita harapkan segera menyampaikan draft secara tertulis,” kata Kabag Hukum, Lukman Siagian usai mengikuti rapat.

Baca Juga:  Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumut Alokasi Penertiban KJA

Selanjutnya Propemperkada yang disulkan akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai dasar OPD untuk menyusun Perkada dimaksud. “Setelah itu selanjutnya ditetapkan atau diundangkan di tahun 2025,” lanjut Lukman Siagian.

Salah satu Propemperkada yang diusulkan dari Dinas PUTR adalah Petunjuk Teknis Bangunan Gedung. Jika usulan tersebut ditetapkan menjadi Perkada, maka dalam pelaksanaan tata ruang wajib dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang bersertifikat.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Labuhanbatu Audiensi Dengan Pjs Bupati

“SDM yang memiliki kualifikasi yang ditetapkan sudah ada,” kata Lukman. (Red)