Spesialis Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Taput

| oleh -6x Dilihat
Screenshot

TAPANULI UTARA, (HarianSumut)

Seorang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda 2 berhasil diringkus tim opsnal sat reskrim polres Tapanuli Utara.

Pelaku yang berinisial JSS (16) warga Sibodiala, Desa Silalahi Pagar Batu, Lecamatan Balige, Kabupaten Toba itu berhasil diringkus dari sebuah warung di dekat rumahnya, senin (20/1/2025).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari laporan beberapa masyarakat yang kehilangan sepeda motor ke polres Taput pada pebruari, maret, mei dan bulan oktober 2024 yang lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa teman tersangka 2 orang telah tertangkap oleh polres Humbang karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lalu dari kedua tersangka yang ditangkap ini diperoleh informasi yang akurat sehingga indentitas tersangka JSS diketahui.

Baca Juga:  Usai Penggerebekan BNNK, Markas Peredaran Narkotika di Siantar Utara Kembali Beraksi

Tim opsnal sat reskrim pun bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Setelah diperiksa JSS pun mengakui bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor dari wilayah Taput.

Adapun temanya untuk melakukan pencurian tersebut yaitu Alexander Sitohang (20) warga Lubuk Pakam, kabupaten Deli Serdang, Haikal Manullang (20) warga Pasar Dolok Sanggul, kecamatan Dolok Sanggul, kabupaten Humbang dan Gindo Dirait (20) warga Desa Lumban Gorat, kecamatan Balige, kabupaten Toba.

Kedua temanya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di polres Humbang yaitu Haikal Manullang dan Gindo Sirait.

Tersangka JSS mengakui bahwa tim mereka melakukan pencurian di wilayah Taput sebanyak 6 kali yaitu pada tanggal (22 oktober 2024) dari Jln. Mayjen Samosir kecamatan Tarutung, Taput, pada tanggal (12 februari 2024) dari Jln.TD.Pardede desa Simamora kecamatan Tarutung, Taput, pada tanggal (10 februari 2024) dari Jln.Mayjen Samosir desa Hutauruk, kecamatan Sipoholon, Taput, pada tanggal (7 mei 2024) dari Simpang Butar, Desa Sitampurung, kecamatan Siborongborong, Taput, pada tanggal (21 maret 2024) dari desa Parik Sabungan, kecamatan Siborongborong, Taput dan pada tanggal (19 mei 2024) dari desa Sitanggor, kecamatan Muara, Taput.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Bersama Kapolres Tebing Tinggi Tinjau Lokasi Banjir

Dari penangkapan tersangka JSS berkembang keterangan yang diperoleh, sebagai penadah sepeda motor tersebut yaitu Bribert Martua Panggabean (20) warga Desa Sangkar Nihuta, kecamatan Balige, kabupaten Toba dan hari itu juga berhasil diamankan.

1 dari komplotan tersebut yaitu Alexander Sitohang masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan penadah yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda BEAT warna Hitam. (Red)