Terjadi Longsor, Kapolsek Habinsaran Bersama Uspika Turun Langsung Tinjau Lokasi

| oleh -6x Dilihat

HABINSARAN, (HarianSumut)

Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi bencana alam tanah longsor di wilayah hukum Polsek Habinsaran pada Rabu (22/1/2025) pagi, Personil Polsek Habinsaran dipimpin Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto SH, MH bersama Uspika turun langsung mengecek ke lokasi kejadian.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto SH, MH menjelaskan terkait adanya tanah longsor yang menimpa badan jalan umum yang menghubungkan Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran dengan 7 Desa (Lumban Balik, Lumban Haol, Lumban Lintong, Panamparan, Pararungan, Pagar Batu dan Sibutuon) Kecamatan Habinsaran.

Baca Juga:  Kukuhkan 383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati Simalungun: Jangan Mau Dipecah Belah Pihak Luar

Kejadian tanah longsor tersebut di perkirakan terjadi tadi pagi sekira pukul 06.00 wib.

“Akibat dari tanah longsor tersebut, akses jalan dari kelurahan Parsoburan Tengah ke 7 (tujuh) Desa tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua,” ujar Kapolsek.

Untuk itu perlu adanya pengerjaan pembersihan material longsor menggunakan alat berat.

“Akibat dari bencana alam tanah longsor tersebut tidak terdapat korban jiwa. Saat ini uspika sedang koordinasi dengan Pemkab Toba dengan hasil koordinasi Pemkab akan mengirimkan alat berat ke lokasi tanah longsor,” jelas Eko.

Baca Juga:  Upacara Penaikan Bendera Merah Putih, Pemkab Nias Utara Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Parabowo-Gibran

Polsek Habinsaran melaksanakan patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati – hati dan waspada terkait bencana tanah longsor. (EJP/Red)