Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal Setelah Cuti Bersama, Kajati Sumut Inspeksi Mendadak beberapa Wilayah Satuan Kerja

| oleh -12x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH,.MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejari Belawan dan Cabang kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama dalam rangka hari raya Isra Miraj dan tahun baru Imlek Tahun 2025.

Dalam kunjungannya ke Kejari Belawan, Kajati Sumut menekankan pentingnya disiplin pegawai, profesionalisme, serta percepatan penyelesaian perkara. Ia juga mengingatkan seluruh jaksa dan staf untuk tetap menjaga integritas serta tidak melakukan praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bekerja dengan optimal setelah libur panjang. Pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan tidak boleh terganggu, dan kita harus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Kajatisu di Medan, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Lantik 20 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi : Kerja Cepat dan Tepat

Dalam sidak tersebut, Kajati sumut juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas dan kesiapan teknis dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum. Ia meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri untuk segera mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dapat menghambat kinerja lembaga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan serta sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Baca Juga:  Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Kajati Sumut berharap seluruh jajaran tetap menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Inspeksi mendadak dalam rangka monitoring dan pemantauan kinerja jajaran tersebut juga dilaksanakan ke beberapa satuan kerja lainnya sperti Kejari Medan, Kejari Binjai, Kejari Langkat, Kejari Deli Serdang, Kejari Tebing Tinggi, Kejari Asahan, Kejari Pematang Siantar, Simalungun, dan Cabang Kejari Deli serdang di Pancur Batu yang dilaksanakan oleh jajaran pimpinan mewakili Kajati Sumatera Utara sesuai Surat Perintah Kajati Sumut Nomor: 16/L.2/Cp.2/01/2025. (Red)