BATUBARA, (HarianSumut)
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar razia rutin pada Kamis (30/01/2025) malam.
Razia ini dipimpin oleh Ka KPLP Ziko Lukita dan melibatkan Staf KPLP serta petugas jaga yang melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Ditempat yang berbeda Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyatakan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk komitmen yang berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di lingkungan lapas.
“Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu Transmisi dan keamanan di dalam lapas,” ujar Soetopo Berutu.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang dan berpotensi disalahgunakan seperti kartu remi, senjata tajam, tali pinggang dan botol kaca. Namun KA KPLP Ziko Lukita menegaskan bahwa proses razia dilakukan secara humanis dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis saat menjalankan razia. Petugas memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai prosedur, tanpa menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga binaan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menjaga keamanan dan perdamaian bersama,” tambahnya.
Dengan adanya razia rutin ini, pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap dapat mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, aman, serta mendukung proses pelatihan bagi warga binaan. (Red)