JAKARTA, (HarianSumut)
Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pedagang ecer agar kembali menjual LPG 3 Kg.
Reaktivasi tersebut diperintahkan sembari melakukan penertiban pedagang ecer agar menjadi sub agen sub pangkalan secara parsial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Katanya, keputusan Prabowo itu diambil setelah DPR berkoordinasi dengan pemerintah terkait aspirasi publik soal gas melon bersubsidi itu.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Sufmi soal hasil koordinasi DPR dan Pemerintah pada Selasa, 4 Februari 2025.
Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa presiden memerintahkan Menteri ESDM untuk memastikan pengecer tidak menjual LPG 3 Kg dengan harga mahal.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” katanya.
Di sisi lain, Dosen Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan pedagang ecer selama ini mengais pendapatan dari penjualan LPG 3 Kg.
Dengan larangan pengecer tidak boleh menjual gas melon tersebut, kata Fahmy, pemerintah mematikan pendapatan pedagang ecer.
“Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 2 Februari 2025.
Fahmy menilai, dampak dare aturan ini dapat membuat pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin.
“Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar,” katanya. (Red)
Sumber ; viva.co.id