TARUTUNG, (HarianSumut)
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring melakukan kunjungan kerja ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (12/02/2025).. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara kedua instansi dan membahas beberapa program serta rencana kerja sama yang akan dilakukan.
Kegiatan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada poin 7 yang termuat dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi serta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rutan Tarutung menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi antara Rutan Tarutung dan Polres Tapanuli Utara, Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi Aparat Penegak Hukum dalam meningkatkan deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban Rutan Tarutung, memberantas peredaran narkoba dan penipuan online.
“Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara Rutan Tarutung dan Polres Tapanuli Utara. Kami berharap dengan kunjungan ini, adanya sinergi Aparat Penegak Hukum dalam deteksi dini keamanan dan ketertiban area Rutan serta berantas peredaran narkoba dan penipuan online,” ujar Evan.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K. menyambut baik kunjungan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang dijalankan oleh Rutan Tarutung. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergitas APH antara Rutan Tarutung dan Polres Tapanuli Utara dalam mendukung kondisi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kab. Tapanuli Utara. (EJP/Red)