SIMALUNGUN, (HarianSumut)
Adanya informasi tentang tindakan bullying terhadap salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Dolok Batu Naggar Kabupaten Simalungun, Sumut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama sejumlah instansi terkat turun kelapangan untuk melakukan pertemuan dalam rangka penyelesaian dan mediasi.
Pertemuan penyelesaian dan mediasi terhadap masalah bullying tersebut berlangsung di ruang rapat SD Negeri 091597 Tegal Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Rabu (12/2/2025), yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, Forkopimca Dolok Batu Nanggar, para guru dan Komite Sekolah SD Negeri 091597, serta lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim Prov. Sumut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah SD Negeri 091597 Tegal Sari, Sayunur Butar-butar menjelaskan bahwa, tidak ada terjadi pembulian terhadap salah satu siswa di sekolah yang ia pimpin. Menurutnya tentang bullying diperoleh dari Medsos disalah satu akun tiktok.
Sayunur juga meminta agar nama baik sekolah yang ia pimpin dibersihkan terkait adanya postingan tindakan bullying terhadap salah satu muridnya.
Komite Sekolah SD Negeri 091597 Tegal Sari, Herman Syahputra menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah ada mendengar aduan tentang adanya kekerasan di sekolah, bahkan pihaknya merasa dirugikan dengan adanya informasi tentang postingan pembulian terhadap salah satu murid di SD tersebut.
“Jangan ada keterangan sepihak,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak keluarga anak yang diduga di bully, Novia Ananda menjelaskan bahwa adiknya pernah di bully berupa ejekan karena tidak punya bapak. Namun pihak keluarga terus memberikan semangat kepada anak tersebut untuk tetap sekolah.
Kanit PPA Polres Simalungun melalui Kapolsek Sebelawan Iptu Gunawan Sembiring menyampaikan bahwa, informasi dan kabar tentang postingan bulliying yang ada di Tiktok, diperoleh dari informasi POLDA Sumut diteruskan ke Unit PPA Polres Simalungun.
Gunawan berharap agar pertemuan ini untuk mencari jalan keluar. Ia juga meminta jika di tengah-tengah masyarakat menemukan permasalahan, sebisanya agar diselesaikan dengan cara Restoratif Justice, dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik diantara pihak pihak yang terkait.
Kadis PPPA melalui Kabid PHA dan PA Isyak Irwanto, menyampaikan bahwa pihkanya agar pertemuan ini untuk mencari jalan keluar jika menemukan permasalahan dengan cara Restoratif Justice, dengan cara membangun komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Dengan adanya permasalahan ini jangan menjadikan kondisi psikologis anak semakin terganggu secara psikologis. Dinas PPPA Simalungun siap memberikan Konseling Psikologis melalui tenaga ahli psikolog kepada anak jika diperlukan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih menyampaikan, jangan takut dalam melayani seluruh lapisan Masyarakat. Dimana setiap pegawai pemerintah adalah pelayan masyarakat dengan tetap berdiri pada koridor dan peraturan serta perundang – undangan yang berlaku dalam melayani dan membina masyarakat.
Khususnya para guru dan seluruh petugas peyelenggara Pendidikan, Sudiahman mengatakan, bahkan seorang guru harus menganggap semua anak adalah anak kita. “Mari semua pihak agar mencari solusi atas adanya permasalahan ini. Agar keluarga anak tersebut dipastikan mendapatkan bantuan – bantuan sosial dari pemerintah,” tandasnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian tali asih kepada keluaraga anak yang diduga dibully yang berlokasi di Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar. (Rls/02)