BATU BARA, (HarianSumut)
Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, S.H., M.Hum di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/11/2024).
Pelantikan dan sumpah janji DPRD tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung S.STP., M.AP., Sekda Norma Deli Siregar, Unsur Forkopimda, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kajari Batu Bara, Dandim 0208/Asahan, Danyon Yonif 126/KC, Danlanal, Asisten, para Kepala OPD, Pers, dan para tamu undangan.
Adapun anggota DPRD yang dilantik berasal dari fraksi PDIP 10 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PKB 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.
Pj. Heri Wahyudi dalam membacakan pidato Kemendagri menyampaikan setidaknya ada dua hal yang perlu di cermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik.
Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dalam sambutannya Pj. Heri juga memberikan ucapan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik dan berharap dapat memikul Amanah dan beban yang berat ini serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik, Pemerintah berharap anggota DPRD Periode 2024-2029 ini dapat amanah dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas,” ujar Pj. Heri Wahyudi. (Red)